Dua Catatan Wagub Sarbin Sehe Saat Buka Rakor GTRA Malut

Dua Catatan Wagub Sarbin Sehe Saat Buka Rakor GTRA Malut

TERNATE, - Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, resmi membuka rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Maluku Utara Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional Maluku Utara, pada Selasa (19/8/25) bertempat di Bela Hotel. 

Rakor GTRA dengan tema Sinergitas Penataan Aset dan Pengembangan Akses Menuju Keberlanjutan ini dihadiri para Pejabat Administrator di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara dan Anggota Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Maluku Utara. 

Dalam kesempatan tersebut, Wagub menyampaikan, Pelaksanaan Reforma Agraria di Maluku Utara memerlukan kerja sama lintas sektor yang solid, partisipasi aktif masyarakat, dan dukungan penuh dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. 

Menurutnya, Reforma Agraria memiliki posisi strategis dalam visi pembangunan Provinsi Maluku Utara. Apalagi dengan karakter wilayah yang kaya sumber daya alam. 

namun, kata wagub, sebagian wilayahnya masih menghadapi tantangan ketimpangan penguasaan lahan dan keterbatasan akses ekonomi, Reforma Agraria hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut. 

"Di banyak desa, kepemilikan tanah yang legal menjadi pintu masuk bagi peningkatan produktivitas pertanian, pengembangan usaha mikro dan kecil, serta penguatan ekonomi lokal." 

Ia berharap, masyarakat yang memiliki kepastian hak atas tanah dan mendapatkan dukungan pengembangan akses, dapat meningkatkan pendapatan, memperkuat ketahanan pangan, dan berkontribusi terhadap stabilitas sosial. 

Ia juga menekankan, agar BPN dapat menyikapi dengan arif terkait persoalan status kepemilikan tanah dan lahan yang di miliki oleh masyarakat. Ia mengaku banyak didatangi oleh warga yang telah lama menghuni dengan ratusan tahun. 

"Jangan sampai kepentingan pembangunan, masyarakat kemudian dipinggirkan.". 

Selain itu, wagub juga mengingatkan agar di Maluku Utara tidak ada lagi laut yang disertifikat. Wagub juga berharap, agar persoalan status kepemilikan tanah menjadi perhatian serius, terutama aset milik Pemerintah Provinsi yang sulit diselesaikan. 

Sementara itu Kepala Kanwil BPN Maluku Utara, Lalu Harisandi dalam laporannya mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan sinkronisasi data resmi dengan Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sebagai wujud tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan GTRA Tahun 2025 dalam rangka penyusunan perencanaan kegiatan Tahun Anggaran 2026. 

Menurutnya, fokus penataan aset dan pengembangan akses telah diarahkan ke Kabupaten Halmahera Utara, dengan alokasi target yang konkrit dan terukur, yaitu: Redistribusi tanah sebanyak 1.000 bidang, dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat melalui Pengembangan Akses Tahun Pertama bagi 400 Kepala Keluarga. 

Ia berharap program pilot project Reforma Agraria ini merupakan sebuah langkah strategis yang kami harapkan dapat menjadi fondasi kuat untuk memperkuat sinergi antara penataan aset dan akses. 

"Kami berharap bahwa forum ini mampu menjadi pijakan untuk mengembangkan mekanisme kolaboratif—bukan hanya sebagai wacana, tetapi menjadi realitas eksekusi di lapangan". Ungkapnya. (AdpimMalut25).

©MalutProv

Berita Terkait

Berita Terpopuler

21
Jul 2025
Acara Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
11.00 - Wairoro, Halmahera Tengah
Hadir
30
Jul 2025
Penandatanganan kerja sama antara Pemprov Malut dengan BPKP
10.00 - Jakarta
Hadir
19
Aug 2025
Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Siswa dan Guru SMA, SMK, SLB, Mad
08.00 - SMA 2 Ternate
Hadir
22
Jul 2025
Pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
10.00 - Rumah Jabatan Gubernur, Ternate
Hadir
30
Jul 2025
Penandatanganan kerja sama antara Pemprov Malut dengan Fakultas Kedokteran UI
10.00 - Ternate
Hadir

Ruang Multimedia

Link