ERB Nasional 2025 Wilayah Malut, Resmi di Lepas Sekprov
TERNATE,- Mewakili Gubernur Maluku Utara, Sekprov Samsuddin A. Kadir, melepas secara resmi Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) Nasional 2025 wilayah Maluku Utara (Malut), di pelabuhan A. Yani Ternate, Rabu (11/6).
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan, Sekprov menjelaskan bahwa uang merupakan suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, serta pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.
Dilihat dari fungsinya, terdapat 4 (empat) fungsi uang dalam perspektif ekonomi konvensional yaitu, uang sebagai satuan hitung, uang sebagai satuan alat transaksi, uang sebagai satuan penyimpan nilai dan uang sebagai satuan standar pembayaran.
Sebagai alat tukar, maka tujuan orang memegang uang karena kebutuhannya untuk melakukan transaksi. Karena itu, uang untuk transaksi ini dipengaruhi oleh tingkat pendapatan, dengan demikian maka program ekspedisi hari ini merupakan sebuah langkah yang tepat dari pihak Bank Indonesia (BI) yang terus peduli terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam mendukung misi pemenuhan kebutuhan uang dalam jumlah yang cukup dan kondisi yang layak di Malut, khususnya di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Terpencil), dan sebagai bentuk komitmen BI dalam memastikan ketersediaan uang layak edar di wilayah NKRI, maka BI bersama TNI AL telah mengambil peran yang sangat berarti.
"Pemerintah daerah tentunya menaruh harapan besar kepada Bank Indonesia yang selalu memastikan ketersediaan uang Rupiah yang berkualitas dan layak edar, guna menjaga kelancaran aktivitas perekonomian dan mendukung momentum pemulihan ekonomi nasional," katanya.
Olehnya itu lanjut Sekprov, pihaknya berterimakasih kepada Bank Indonesia yang telah menginisasi penyebaran rupiah atas kerja sama dengan TNI AL untuk memenuhi butuhan masyarakat.
"Dengan fasilitas terbaik dari TNI AL, maka saya percaya akan mampu menjangkau seluruh akses wilayah yang telah direncanakan tersebut," ungkapnya (AdpimMalut25)
©MalutProv