KPK Luncurkan Aplikasi JAGA Bansos

KPK Luncurkan Aplikasi JAGA Bansos

Guna menampung keluhan masyarakat tentang penyimpangan/penyalahgunaan Bantuan Sosial (Bansos) yang terjadi di lapangan, khususnya terkait penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meluncurkan aplikasi JAGA Bansos, pada akhir Mei 2020 (29/05/2020) lalu.  

Aplikasi yang merupakan fitur tambahan dalam platform pencegahan korupsi JAGA ini, juga menyediakan informasi panduan ringkas tentang bansos sebagai edukasi kepada masyarakat. Keluhan atau laporan yang masuk ke JAGA Bansos ini, selanjutnya akan disampaikan/diteruskan KPK kepada Pemerintah Daerah terkait, dan akan memonitor tindak lanjut penyelesaian atas laporan dan keluhan masyarakat tersebut.

Sejak diluncurkan, JAGA Bansos telah menerima ratusan keluhan dari masyarakat, dengan berbagai macam topik, seperti mulai dari warga yang sudah melapor/mendata tapi belum menerima bantuan; jumlah bantuan yang diterima kurang dari seharusnya; nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif); mendapat bantuan lebih dari satu kali; bantuan yang diterima kualitasnya buruk, serta beragam topik lainnya.

KPK terus mendorong pelibatan dan peran aktif masyarakat untuk turut mengawasi dan menyampaikan informasi jika terjadi penyimpangan dalam penyaluran bansos. Harapannya, dengan pengawasan bersama ini dapat memperbaiki mekanisme penyaluran dan memastikan masyarakat yang terdampak di masa pendemi ini mendapatkan haknya.

Keluhan bisa disampaikan langsung melalui gawai dengan mengunduh aplikasi JAGA (JAGA Apps) di Playstore dan App store atau bisa juga mengakses melalui situs https://jaga.id

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia