Peringati HANI 2022, Pemprov Malut Dukung BNN Perangi Narkoba

Peringati HANI 2022, Pemprov Malut Dukung BNN Perangi Narkoba

TERNATE - Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin A. Kadir, menghadiri dan menyaksikan Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, yang digelar di halaman Kantor BNN Provinsi Maluku Utara, Ternate, pada Rabu (22/6/2022) kemarin.

Kegiatan yang dilakukan sebagai salah satu rangkaian Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) ini, bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat akan bahayanya penyalahgunaan Narkoba, sekaligus mengajak seluruh komponen masyarakat dan pemerintah untuk memerangi narkoba.  

"Ini merupakan komitmen kita bersama dalam rangka untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan Narkoba di Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku Utara" tegas Kepala BNN Provinsi Maluku Utara,  Brigjen Pol, Wisnu Handoko, SIK, MM.

Lebih lanjut Brigjen Pol, Wisnu Handoko mengatakan bahwa Maluku Utara sangat besar berpotensi terhadap masuknya kejahatan Narkoba, karena letaknya yang strategis, secara geografis wilayah Maluku Utara dikelilingi oleh empat (4) Provinsi besar yaitu; Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua Barat.

"Mari kita bersama-sama komitmen, berkolaborasi dan bekerja sama untuk menghasilkan karya yang sangat besar yaitu untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba, khususnya Maluku Utara bersih dari Narkoba, " sembari mengajak seluruh komponen masyarakat, termasuk Pemerintah Daerah Provinsi, maupun kabupaten/kota wilayah Maluku Utara.  

"Dihadapan kita ada beberapa jenis barang temuan dan barang temuan ini sudah sejak tahun 2017, yakni berupa Ganja pada tahun 2017, 2018, 2020, dan 2021, total keseluruhan sekitar 5,60 gram Ganja dan zat adiktif lainnya, seperti obat-obatan, dan InshaAllah nantinya kita akan musnahkan bersama-sama" ujarnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin A. Kadir, dalam kesempatan itu  menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara sangat mendukung Perang Melawan Narkoba,  khususnya di Maluku Utara. Pemusnahan narkoba pada hari ini merupakan suatu kegiatan yang sangat penting, dan ini merupakan sebuah bentuk upaya keseriusan Pemerintah yang sedang melakukan pemantauan dan pengawasan, sehingga ada resiko hukum bagi yang melakukan transaksi terkait kasus  Narkoba.

"Jadi mudah-mudahan informasi ini disampikan kepada masyarakat untuk mengurungkan niat atau tidak melakukan aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan Narkoba, " imbuhnya.

Kegiatan dengan tema "Kerja cepat, Kerja hebat berantas Narkoba di Indonesia" ini juga dihadiri Walikota Ternate, Forkopimda Maluku Utara, dan Forkopimda Kota Ternate. (*/red.)

 

©MalutProv

Berita Terkait

Berita Terpopuler

21
Jul 2025
Acara Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
11.00 - Wairoro, Halmahera Tengah
Hadir
30
Jul 2025
Penandatanganan kerja sama antara Pemprov Malut dengan BPKP
10.00 - Jakarta
Hadir
22
Jul 2025
Pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
10.00 - Rumah Jabatan Gubernur, Ternate
Hadir
30
Jul 2025
Penandatanganan kerja sama antara Pemprov Malut dengan Fakultas Kedokteran UI
10.00 - Ternate
Hadir

Ruang Multimedia

Link