Pesan Penting Gubernur Pada Upacara HKN

SOFIFI, Pemerintah telah menetapkan Hari Kesadaran Nasional (HKN) diperingati setiap tanggal 17 bulan berjalan, untuk memperingati hari tersebut seluruh ASN diwajibkan untuk melaksanakan upacara bendera setiap tanggal 17, upacara tersebut bertujuan untuk memantapkan kualitas pengabdian aparatur negara dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Sejalan dengan kaidah penegakan disiplin ASN oleh Pemerintah Pusat, Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe menaruh concern terhadap  penegakan kedisiplinan ASN, Rabu (17/9) dilaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional, dihadiri Asisten, Staf Ahli Gubernur, Jajaran Pimpinan OPD dan Struktural Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta ratusan ASN.

Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin A Kadir bertindak sebagai Inspektur Upacara, memasuki lapangan upacara tepat 8.30 WIT, upacara berlangsung secara hikmat, tanpa kendala yang berarti. Komandan Upacara oleh Kepala Bidang Penegakan Perda, dan Perwira Upacara oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan, upacara berlangsung secara hikmat, tanpa kendala yang berarti.

Penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih oleh seluruh ASN menjadi simbol keteguhan nasionalisme dari Jajaran ASN Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Sebagai pelaksana kebijakan strategis pemerintah, ASN dituntut memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme. Sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta dapat menjadi panutan dan contoh dalam kehidupan sehari-hari.

Menyampaikan amanat Gubernur, Samsuddin mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan disiplin dalam rangka optimalisasi kinerja. Menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

Ditekankan bahwa seluruh ASN harus bekerja sesuai dengan aturan peraturan yang sudah diterapkan.

“Pedomani Panca Prasetya Korpri dan ber-AKHLAK untuk menumbuhkan integritas, kualitas Bapak/Ibu sebagai pelayanan publik,”

Amanat Gubernur selanjutnya adalah tata kelola aset. Gubernur berharap kepada seluruh ASN pemegang aset untuk memiliki kesadaran menjaga dan ikut serta andil melaporkan sebagai bentuk dari pertanggungjawabannya. “Karena aset menyumbang sebesar 25% dari indikator penilaian BPK dan masuk dalam 8 MCP KPK” kata Sekprov.

Samsuddin juga menyinggung tata kelola administrasi yang belum berjalan optimal, masih banyak ditemukan aset berpindah tanpa melalui prosedur yang sesuai. Sehingga Ibu Gubernur menghimbau kepada ASN yang memegang aset baik motor ataupun mobil segera melaporkan jika yang bersangkutan telah pindah/mutasi ke dinas lain maupun memasuki masa pensiun.

Amanat terakhir pada pelaksanaan HKN yaitu pelaksanaan Seleksi Kompetensi (Selkom) bagi pejabat Eselon II, III dan IV. Gubernur pastikan seluruh jajaran Eselon harus mengikuti selkom, karena saat baru sekitar 581 yang telah mengikuti selkom.

“Sistem merit bukan sekadar agenda, tetapi prinsip dasar dalam transformasi ASN. Implementasinya berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi, pemberantasan korupsi, dan yang lebih penting pelayanan publik kepada masyarakat ” tutup Sekprov menyampaikan amanat Gubernur. (Humas/Adpim)

©MalutProv

Berita Terkait

Berita Terpopuler

18
Sep 2025
2 Agenda
Giat BPD MALUKU MALUT
08.30 - Bela Hotel
Hadir
RAKOR TPAD
13.00 - Ruang Rapat BPK Malut
Hadir
18
Sep 2025
1 Agenda
Rakor Evaluasi Program Gubernur
08.30 - Ruang Rapar Lt. 4
Hadir
17
Sep 2025
2 Agenda
Upacara HARHUBNAS
08.00 - Pelabuhan A. Yani
Hadir
Launching CMS SP2D Online SIPD
08.30 - Aula Nuku Lt. 2 Kantor Gubernur
Hadir

Ruang Multimedia

Link