Resmi Dikukuhkan Bunda PAUD, Wagub Malut Minta Peran Aktif Kawal Pendidikan Anak
SOFIFI,- Bunda Pendidikan Anak dan Usia Dini (PAUD) Provinsi Maluku Utara, Hj. Rusni Sarbin resmi dikukuhkan Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, di Aula Nuku, Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku Utara, Rabu (25/6/25).
Pengukuhan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara KPTS/MU/2025 Tentang Penetapan Rusni Sarbin Sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini Provinsi Maluku Utara tertanggal 25 Juni, dan dilanjutkan penyematan selempang dan PIN Bunda PAUD oleh Wakil Gubernur.
Wakil Gubernur tiba ditempat acara pada pukul 15.00 dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, mars PAUD serta pembacaan doa secara khidmat.
Dalam kesempatan itu, Sarbin Sehe mengatakan, keberadaan Bunda PAUD sangatlah urgen guna menunjang kualitas satuan PAUD, dan meningkatkan literasi anak-anak. Dalam jangka panjang menjadi bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Bunda PAUD berperan sebagai penggerak utama, yang bertanggung jawab untuk memajukan pendidikan anak usia dini di wilayahnya, serta membina dan mengawasi penyelenggaraan PAUD berkualitas" ungkap Wagub.
Menurutnya tujuan utama Bunda PAUD yakni mewujudkan layanan PAUD berkualitas dan memberikan dampak positif bagi perkembangan anak usia dini.
Disamping itu, Bunda PAUD Maluku Utara yang baru saja dikukuhkan Hj. Rusni Sarbin, meminta Bunda PAUD se-Malut, turut mengambil peran dalam upaya mencerdaskan anak-anak, khususnya di wilayah pedesaan.
Senada pula dengan Wakil Gubernur bahwa Bunda PAUD sebagai langkah mewujudkan layanan PAUD berkualitas untuk perkembangan anak usia dini yang lebih baik.
Disebutkan angka partisipasi anak yang bersekolah di PAUD masih rendah. Salah satu penyebabnya, tidak semua desa memiliki akses layanan satuan PAUD. Padahal ini penting guna mendukung perkembangan otak dan karakter anak.
"Saya harap adanya sinergi dan dukungan Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan, mari bersama-sama tingkatkan kualitas pendidikan di Maluku Utara khususnya PAUD”,
“Pendidikan anak usia dini terutama dibawah 5 tahun adalah fase paling penting dalam perkembangan otak dan karakter. Maka dari itu, peran Bunda PAUD menjadi sangat penting." ujarnya singkat.
Laporan Panitia menyebutkan peran Bunda PAUD harus lebih masif sebagai lokomotif penggerak di wilayah masing-masing dalam rangka mengembangkan layanan PAUD.
“Bunda PAUD harus menjadi fasilitator sekaligus komunikator untuk tingkatkan kualitas pendidikan PAUD”,
“Selain itu tugas daripada Bunda PAUD juga turut mensukseskan wajib belajar 9 tahun dimana 1 tahun adalah pra belajar yaitu PAUD” tutup Rusni.
Karenanya, Sarbin meminta agar Bunda PAUD dapat aktif meningkatkan angka partisipasi PAUD. Salah satu upaya yang akan dilakukan, mendorong layanan satuan PAUD hadir di setiap desa di Maluku Utara.
"Tantangannya adalah bagaimana mendorong partisipasi anak-anak untuk masuk ke sekolah PAUD. Kemudian, ada semangat untuk bagaimana kita menyediakan layanan di setiap desa, paling tidak ada dua PAUD,” sorot Wagub.
Kegiatan pengukuhan Bunda PAUD ini dihadiri Wakil Gubernur, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Forkopimda Provinsi Maluku Utara, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Ketua Jalasenastri, Ketua TP PKK beserta Jajaran, Ketua DWP Provinsi Maluku Utara beserta Jajaran Pengurus, Ibu-ibu anggota Persit, Bhayangkari, Jalasenastri, Adhyaksa Darmakarini, ASN, serta Insan Pers. (AdpimMalut25)
©MalutProv