Senyum Bahagia dan Amanat Penting Wagub Kepada 648 PPPK Tahap II-Paruh Waktu

RP/II/01.12.2025/PROVMALUT
#Senyum Bahagia dan Amanat Penting Wagub Kepada 648 PPPK Tahap II-Paruh Waktu#

SOFIFI - Wakil Gubernur, H. Sarbin Sehe menghadiri acara penandatangan kontrak kerja dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 dan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yang dihelat di Aula Nuku, Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (1/12).

Acara tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memperkuat birokrasi dan pelayanan publik melalui pengangkatan tenaga profesional di berbagai sektor. Jumlah PPPK Tahap II yang diangkat sebanyak 551. Sedangkan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 sebanyak 97 orang

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur kepada 6 perwakilan PPPK yaitu :
1. Elifas Unagara
2. Erli Sulitiani
3. Ayu Muhammad
4. Meily Kandati
5. Irwan Ali
6. Amas Buamona

Pertama-tama, Sarbin Sehe menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang menerima SK serta mengingatkan agar mereka menjalankan tugas dengan penuh disiplin, tanggung jawab dan dedikasi.

“Saya berharap agar saudara-saudari yang telah menerima SK hari ini dapat bekerja dengan integritas, dan loyal terhadap tugas serta instansi masing-masing. Pemerintah sangat berharap kontribusi positif dari kalian semua,” tegas Sarbin Sehe dihadapan PPPK.

Sarbin mengingatkan, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pemilik birokrasi ini maka dituntut untuk menjadi ASN yang berintegritas, disiplin, berwawasan global, menguasai teknologi informasi, serta berjiwa kewirausahaan.

"Selain itu, kedisiplinan merupakan aspek penting yang harus diterapkan oleh ASN termasuk PPPK sebagai bentuk kecakapan mengelola waktu, mematuhi regulasi sebagai bentuk komitmen dalam bekerja dengan pedomani setiap peraturan tentang disiplin ASN" ucap Wagub menimpali.

Wakil Gubernur juga mengajak seluruh PPPK menunjukkan etos kerja yang baik, berinovasi, dan bersinergi dalam mendukung program pembangunan Maluku Utara. Ia mengakui, perjalanan para tenaga honorer menuju pengangkatan ini melalui proses panjang yang penuh kesabaran dan pengorbanan.

Tidak ada perbedaan, antara PNS, PPPK Penuh Waktu, PPPK Paruh Waktu semuanya adalah ASN menurut Undang-Undang. Menjadi ASN adalah bentuk pengabdian dan tanggung jawab profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas orang nomor Dua di Maluku Utara tersebut. Selamat! (Humas/Adpim)

Dokumentasi Kegiatan Klik Di sini

©MalutProv

Berita Terkait

Berita Terpopuler

29
Oct 2025
2 Agenda
KONSULTASI PUBLIK KEHATI
08.00 - HOTEL BATIK
Hadir
FORUM KOORDINASI APH
08.30 - PENGINAPAN CENDRAWASIH
Hadir
18
Sep 2025
2 Agenda
Giat BPD MALUKU MALUT
08.30 - Bela Hotel
Hadir
RAKOR TPAD
13.00 - Ruang Rapat BPK Malut
Hadir
29
Oct 2025
2 Agenda
RAPAT PEMB. INFRASTRUKTUR
12.30 - RUANG RAPAT WAGUB
Hadir
RAMAH TAMAH DAN PENGENALAN KAJATI MALUT
19.30 - BELA HOTEL
Hadir
18
Sep 2025
1 Agenda
Rakor Evaluasi Program Gubernur
08.30 - Ruang Rapar Lt. 4
Hadir

Ruang Multimedia

Link