Status Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor Halbar Diperpanjang

HALBAR - Bupati Halmahera Barat, James Uang, telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Barat, Nomor 25/KPTS/1/2026, tentang Perpanjangan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor Di Wilayah Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara.

Surat keputuan tersebut resmi dikeluarkan berdasarkan hasil Rapat Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor pada hari Minggu, tanggal 11 Januari 2026, pukul 15.00 Wit, yang bersepakat memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di wilayah Kabupaten Halmahera Barat Provinst Maluku Utara selama 14 (empat belas) hari kedepan, yaitu mulai tanggal 14 Januari - 27 Januari 2026.

Selain itu, berdasarkan pengamatan tim di lapangan bagi desa-desa di wilayah terdampak banjir dan tanah longsor, dimana rumah-rumah warga masih tertimbun material akibat banjir dan tanah lonsor serta semua akses jalan yang menghubungkan antar wilayah kecamatan rusak parah sehingga tidak bisa dilalui oloh warga masyarakat yang beraktivitas, maka perlu dilakukan langka-langka antisipasi secara cepat.

Sehingga berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Keputusan Bupati Halmahera Barat tentang Perpanjangan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara.

Wilayah-wilayah yang termasuk dalam penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor Yaitu terdiri dari:
* Kecamatan Sahu: Desa Sasur Pantai, Desa Sasur dan Desa Goro-Goro;
* Kecamatan Ibu Selatan: Desa Talaga, Desa Sarau, Desa Gamsungi, Desa Gamsida dan Desa Tabobol;
* Kecamatan Ibu: Desa Tongute Ternate, Desa Tongute Ternater Asal, Desa Gamlamo dan Desa Gam Ici;
* Kecamatan Tabaru: Desa Douno dan Desa Goin;
* Kecamatan Loloda: Desa Tolofuo, Desa Tasye, Desa Sosio, Desa Bakun, Desa Bosala, Desa Kedi, Desa Linggua, Desa Totala, Desa Tomodo, Desa Tungis dan Desa Totala Jaya; dan
* Kecamatan Loloda Tengah: Desa Pamadada dan Desa Barataku.

Hingga saat ini aktivitas penanganan di wilayah terdampak bencana banjir dan tanah longsor terus dilakukan dengan maksimal, oleh gabungan dari TNI, BPBD, DAMKAR, SATPOL PP dan Relawan bersama Masyarakat sekitar, penanganan tersebut dilakukan seperti membersihkan rumah-rumah warga yang tertimbun lumpur banjir, penyaluran logistik di enam Kecamatan terdampak, serta membantu mengelola dapur Kemensos RI bersama TAGANA dan masyarakat sekitar untuk menyalurkan makanan pada warga terdampak Bencana Banjir dan Tanah Longsor Halmahera Barat, Kamis (15/01/2026).

Selain itu, penanganan layanan kesehatan dilakukan oleh Bakti Kesehatan Bersama Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Maluku Utara yang bertempat di Kantor Desa Tongute Ternate, sementara distribusi logistik di kecamatan Loloda dilakukan melalui jalur laut, karena akses darat belum dapat dijangkau. (Jay)

Dokumentasi Kegiatan Klilk Di sini

©MalutProv

Berita Terkait

Berita Terpopuler

29
Oct 2025
2 Agenda
KONSULTASI PUBLIK KEHATI
08.00 - HOTEL BATIK
Hadir
FORUM KOORDINASI APH
08.30 - PENGINAPAN CENDRAWASIH
Hadir
18
Sep 2025
2 Agenda
Giat BPD MALUKU MALUT
08.30 - Bela Hotel
Hadir
RAKOR TPAD
13.00 - Ruang Rapat BPK Malut
Hadir
29
Oct 2025
2 Agenda
RAPAT PEMB. INFRASTRUKTUR
12.30 - RUANG RAPAT WAGUB
Hadir
RAMAH TAMAH DAN PENGENALAN KAJATI MALUT
19.30 - BELA HOTEL
Hadir
18
Sep 2025
1 Agenda
Rakor Evaluasi Program Gubernur
08.30 - Ruang Rapar Lt. 4
Hadir

Ruang Multimedia

Link