Terima Masa Aksi "May Day", Wagub Malut Perjuangkan 8 Tuntutan Para Buruh
TERNATE,- Peringatan Hari Buruh Sedunia "May Day" tanggal 01 Mei 2025 di Provinsi Maluku Utara dilakukan Aliansi Gerakan Buruh dan Mahasiswa Bersatu dengan menggelar aksi di kediaman Wakil Gubernur Maluku Utara, Kamis,01/05/2025.
Masa aksi hadir dengan Empat tuntutan nasional yaitu wujudkan reforma agraria sejati dan bangun industrialisasi nasional, wujudkan pendidikan ilmiah, demokrasi dan mengabdi pada rakyat, tolak outsourcing dan upah murah dan wujudkan upah layak dan stop PHK secara terpisah.
Masa aksi juga menyampaikan empat tuntutan lokal yaitu pembentukan IKS triparti provinsi Maluku Utara, disparitas upah antara provinsi dan kabupaten kota di Maluku Utara, stop kriminalisasi masyarakat adat Halmahera Timur dan tindak pidana pelaku pengerusakan lingkungan di Maluku Utara.
Wakili Gubernur H Sarbin Sehe saat menerima masa aksi meminta masa aksi untuk menyampaikan data data secara tertulis agar dapat ditindaklanjuti terhadap kasus kriminalisasi yang telah disampaikan.
Wagub juga sangat setuju untuk kelangsungan peduli lingkungan karena satu sisi dibutuhkan lingkungan sehat, lingkungan yang sehat menjadi penting Bagi masyarakat.
"Terkait, Perusahaan STS sudah ada kesepakatan dan telah ada titik temu yang dihadiri pemerintah provinsi kabupaten dan Kapolda dan lembaga terkait", Kata Wagub Malut
Pemerintah provinsi Maluku Utara sendiri sudah berkoordinasi langsung dengan Polda Maluku Utara Terkait kegiatan tambang ilegal dan akan diseriusi pemerintah untuk diterabkan.
Sementara tuntutan nasional akan segera disampaikan ke pusat.
Usai mendengarkan jawaban wakil gubernur, Masa aksi kemudian membubarkan diri.(AdpimMalut25).
©MalutProv