Pemprov Malut Mendukung Penuh Revitalisasi Bahasa Daerah 2024

Pemprov Malut Mendukung Penuh Revitalisasi Bahasa Daerah 2024

Ternate _ Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara sangat mendukung kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024. 

Hal tersebut sebagai upaya tindak lanjut Program Merdeka Belajar Episode Ke-17 Revitalisasi Bahasa Daerah yang diluncurkan oleh Mendikbudristek pada tanggal 22 Februari 2022 lalu.

“Berdasarkan data bahwa saat ini yang paling banyak menggunakan Bahasa Daerah di rumah ialah Penduduk yang berusia 50-60 tahun keatas” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsudin A. Kadir, saat membuka Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah di Maluku Utara, di Muara Hotel, Senin  (26/2/24) malam.

Lebih lanjut, Sekprov mengatakan, untuk penggunaan Bahasa Indonesia di rumah, persentasenya meningkat. Mereka lebih memilih Bahasa Indonesia dari pada Bahasa Daerah. 

Situasi Bahasa Daerah tergolong mengkhawatirkan, karena dari 718 Bahasa Daerah yang ada di Indonesia, lebih dari 10% Bahasa Daerah tidak memiliki Status Aman. 

"Pemerintah Provinsi Maluku Utara memiliki Visi Maluku Utara Sejahtera”, dimana salah satu Misi Pemerintah yaitu membangun Sumber Daya Manusia yang Sehat, Cerdas dan Berbudaya, tujuannya adalah Terwujudnya Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan dan Bahasa di Maluku Utara," tegasnya. 

"Saya berharap, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, baik Provinsi maupun kabupaten/kota dapat mengimplementasikannya di daerah, dengan melakukan Perlindungan seluruh Bahasa Daerah melalui jalur Kebudayaan, "harap.

Sementara Kepala kantor Bahasa Maluku Utara, Arie Andrasyah menyampaikan, sebelumnya pada Tahun 2023, terdapat Lima Bahasa Daerah yang telah direvitalisasi, yaitu bahasa Ternate di Kota Ternate, Bahasa Sahu di Kabupaten Halmahera Barat, Bahasa Tobelo di Kabupaten Halmahera Utara, Bahasa Makian Timur di Kabupaten Halmahera Selatan, dan Bahasa Sula di Kabupaten Kepulauan Sula. 

"Untuk tahun 2024 ini, ada penambahan Satu Bahasa yang akan direvitalisasi, yaitu Bahasa Buli di Kabupaten Halmahera Timur, " ungkapnya. 

Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2024 ini tujuannya menyelaraskan Program Perlindungan, Pemeliharaan, dan Pelestarian Bahasa Daerah Maluku Utara di setiap sektor Pemerintahan, dan melaksanakan Penguatan Implementasi Revitalisasi Bahasa Daerah di  Maluku Utara. 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara ini melibatkan peserta dari berbagai instansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten kota, termasuk juga unsur Pimpinan DPRD, yang meliputi Kota Ternate, Halmahera Barat, Kepulauan Sula, Halmahera Selatan dan Halmahera Timur. (Ms/Adm/Redni)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia