Demi Efektivitas Kerja Pemerintahan, Penggunaan Speedboat Gubernur Malut Sesuai Aturan

Demi Efektivitas Kerja Pemerintahan, Penggunaan Speedboat Gubernur Malut Sesuai Aturan

SOFIFI, - Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan bahwa penggunaan speedboat oleh Gubernur Sherly Laos telah mengikuti prosedur yang sah dan bertujuan untuk menunjang kelancaran tugas pemerintahan. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menanggapi sejumlah pertanyaan publik terkait transportasi laut yang digunakan pimpinan daerah, Kamis, 15/05/2025.

Menurut Sekprov, penggunaan speedboat dari pihak ketiga bukan hal baru. Bahkan di Gubernur sebelumnya juga pernah menyewa lantaran speedboat 01 saat itu sering mengalami kerusakan karena usia Speedboat milik kepala daerah sudah diatas 10 tahun. 

"Menyewa speed untuk kebutuhan mobilitas, mengingat kondisi geografis Maluku Utara yang sebagian besar adalah laut,” Kata sekprov Malut 

Sekprov menegaskan bahwa penggunaan speedboat pihak ketiga melalui tahapan sesuai aturan pengadaan barang dan jasa, hanya saja karena belum dilakukan tender makanya dibayar per trip sesuai tagihan dari pemilik speedboat. Penunjukan penyedia dilakukan berdasarkan kelayakan, efisiensi, dan profesionalisme dalam pengelolaan transportasi laut.

“Karena ini menggunakan pihak ketiga, tentu ada mekanisme pengadaan yang harus dipenuhi, termasuk proses penunjukan penyedia jasa. Memang sedikit terlambat karena di awal masa jabatan, Gubernur mengeluarkan instruksi untuk evaluasi menyeluruh dan efisiensi anggaran,” kata Sekprov.

“Kita tidak bisa kompromi soal keselamatan dan efektivitas kerja, terutama dalam kondisi geografis Maluku Utara yang sangat bergantung pada transportasi laut. Jadi ini adalah langkah strategis dan sesuai kebutuhan,” ucapnya.

Ia menambahkan, sewa menyewa di pemerintahan bukan hal baru, tidak hanya speedboat, di banyak daerah lainnya mobil jabatan juga ada yang disewa, demi kelancaran aktivitas kepala daerah.(AdpimMalut25)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan KPK

08.00 WIB - Jakarta

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan Telkomsat

11.00 WIB - Jakarta

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan Menkraf

16.00 WIB - Jakarta

Ruang Multimedia