Gubernur Sherly Laos Putihkan Tunggakan Komite, 2.330 Ijazah Yang Tertahan, Resmi Diserahkan

Gubernur Sherly Laos Putihkan Tunggakan Komite, 2.330 Ijazah Yang Tertahan, Resmi Diserahkan

TERNATE, - Bertahun-tahun, ribuan siswa di Maluku Utara menyimpan harapan yang tak kunjung sampai: mengambil ijazah mereka sendiri. Sebagian besar terkendala oleh satu hal sederhana, namun sangat menentukan—biaya.

Hari ini (22/05), di Aula SMKN 2 Ternate, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengambil langkah berani dan berpihak: Seluruh tunggakan uang komite sampai dengan terbitnya Kebijakan BOSDA (2025) diputihkan! Tidak boleh lagi ada anak-anak SMA/SMK/ SLB yang tidak bisa mengambil ijazah hanya karena mereka tidak mampu membayar.

Keputusan ini membuka jalan bagi 2.330 siswa yang selama ini tertahan aksesnya terhadap dokumen penting kelulusan mereka. Ijazah yang seharusnya menjadi simbol keberhasilan, justru menjadi beban karena alasan ekonomi. Gubernur Sherly memastikan hal itu tidak boleh terjadi lagi di Maluku Utara.

Data ijazah yang belum diambil karena berbagai latar belakang, salah satunya karena kendala biaya:

• SMA: 1.842 ijazah

• SMK: 483 ijazah

• SLB: 5 ijazah

• TOTAL: 2.330 ijazah

Gubernur Sherly secara simbolis menyerahkan ijazah yang tertahan kepada Perwakilan siswa yang hadir di Aula SMKN 2 Ternate. Suasana haru seketika satu per satu perwakilan siswa menerima kembali hak mereka—bukan sebagai pemberian, tapi sebagai keadilan yang ditunda.

Lebih dari sekadar pembebasan tunggakan, kebijakan ini adalah langkah berani untuk memastikan tidak ada lagi anak Maluku Utara yang tertinggal hanya karena lahir dari keluarga kurang mampu.(Adpim Malut25)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan KPK

08.00 WIB - Jakarta

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan Telkomsat

11.00 WIB - Jakarta

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan Menkraf

16.00 WIB - Jakarta

Ruang Multimedia