Gubernur Sherly Terima KPU Malut, Bahas Agenda Demokrasi Non-Tahapan

Gubernur Sherly Terima KPU Malut, Bahas Agenda Demokrasi Non-Tahapan

TERNATE, – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Maluku Utara di Ternate Room, Hotel Bela, Kamis, 03/06/07/2025

Pertemuan ini membahas koordinasi lanjutan pasca Pemilu dan Pilkada 2024 serta proyeksi Pemilu 2029, dengan fokus pada agenda-agenda strategis non-tahapan seperti pendidikan politik, penataan sistem pemilu, dan pendokumentasian evaluasi teknis penyelenggaraan.

Gubernur Sherly mengawali pertemuan dengan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja KPUD Malut yang berhasil menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada di Maluku Utara secara aman, damai, dan demokratis.

“Kita patut bersyukur karena pada Pilkada 2024 tidak ada kerusuhan, tidak ada pemungutan suara ulang. Ini capaian luar biasa,” ujar Gubernur Sherly.

Ia juga menegaskan pentingnya sosialisasi dan pendidikan politik yang berkelanjutan agar masyarakat dapat memahami hak-hak politiknya, memilih secara cerdas, dan menjauhi politik uang.

“Pilkada bukan sekadar menang dan kalah. Ini tentang bagaimana calon pemimpin memaparkan program secara bertanggung jawab, menggunakan media sosial dengan sehat, dan menepati janji politik,” tambahnya.

Ketua KPUD Malut, Mohtar Alting menyampaikan bahwa pihaknya kini fokus pada agenda non-tahapan, dengan menyiapkan beberapa kajian teknis, antara lain:

Penataan Daerah Pemilihan (Dapil); Sistem pencalonan dan pemungutan suara; Evaluasi dan dokumentasi praktik baik Pemilu-Pilkada dan Pemutakhiran data pemilih dan partai politik hingga 2029.

Sebagai bagian dari reformasi sistem kepemiluan, KPU juga menindaklanjuti Putusan MK yang mengatur pengelompokan antara pemilu nasional dan lokal. 

Menghadapi keterbatasan pendanaan dari APBN, KPUD mengusulkan dukungan hibah dari Pemprov melalui APBD. Gubernur menyambut baik usulan tersebut dan menyarankan agar program-program edukasi pemilih dapat dirancang efisien dan dimasukkan dalam RAPBD Induk 2026, tanpa membebani fiskal daerah secara berlebihan.

“Silakan diusulkan, tetapi harus mengikuti prinsip efisiensi” tegas Gubernur.(AdpimMalut25).

©MalutProv

Berita Terkait

Berita Terpopuler

21
Jul 2025
Acara Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
11.00 - Wairoro, Halmahera Tengah
Hadir
30
Jul 2025
Penandatanganan kerja sama antara Pemprov Malut dengan BPKP
10.00 - Jakarta
Hadir
19
Aug 2025
Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Siswa dan Guru SMA, SMK, SLB, Mad
08.00 - SMA 2 Ternate
Hadir
22
Jul 2025
Pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
10.00 - Rumah Jabatan Gubernur, Ternate
Hadir
30
Jul 2025
Penandatanganan kerja sama antara Pemprov Malut dengan Fakultas Kedokteran UI
10.00 - Ternate
Hadir

Ruang Multimedia

Link