Komitmen Wujudkan Maluku Utara Sehat Berdaya, Pengurus Unsur Pelaksana DWP 2024-2029 Resmi Dikukuhkan

Komitmen Wujudkan Maluku Utara Sehat Berdaya, Pengurus Unsur Pelaksana DWP 2024-2029 Resmi Dikukuhkan

SOFIFI, Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Maluku Utara Unsur Pelaksana Masa Bakti 2024-2029 resmi dikukuhkan oleh Ketua DWP Provinsi, Darmawati Samsuddin di Aula Nuku, Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku Utara, Selasa, (20/5)

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara sekaligus Penasihat DWP Provinsi Maluku Utara tiba di tempat acara tepat pukul 10.00 WIT dan disambut oleh Ketua DWP Provinsi Maluku Utara dan Jajaran, Pimpinan OPD dengan pemberian bouquet bunga.

Selain luring, seremonial pengukuhan juga dilakukan secara daring oleh beberapa Kabupaten.

Samsuddin A Kadir dalam sambutannya berujar peran perempuan dalam konstelasi pembangunan sosial dan ekonomi semakin mendapat perhatian dalam perkembangan zaman.

"Melalui DWP peran perempuan menjadi semakin penting dalam konteks pembangunan sosial ekonomi", Kata Samsuddin.

Sebagai salah satu organisasi masyarakat perempuan terbesar di Indonesia, sudah selayaknya Dharma Wanita Persatuan memiliki standing position dan mengambil peran strategis dalam konstelasi pembangunan nasional, jelas Samsuddin menambahkan.

Lanjut, Samsuddin mengatakan Dharma Wanita Persatuan sebagai bagian dari komponen bangsa Indonesia yang berkewajiban menyukseskan tujuan pembangunan nasional maupun daerah berlandaskan UUD 1945.

Senada dengan Samsuddin, Ketua DWP Provinsi Maluku Utara, Darmawati Samsuddin mengungkapkan pengurus DWP yang dikukuhkan harus mencerminkan tagline 'Dharma Wanita Sehat Berdaya'

"Sehat Berdaya harus menjadi semangat baru untuk menjadikan Dharma Wanita sebagai organisasi yang adaptif, tangguh dan mampu berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat"

Pada kesempatan itu, Darmawati juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pengurus DWP Masa Bakti 2019-2024 yang telah memberikan sumbangsih dedikasi dan kerja sama demi memajukan organisasi.

Dalam rangka mendukung konstelasi percepatan pembangunan daerah, Samsuddin berharap Dharma Wanita Persatuan selalu bergerak harmonis menyesuaikan dan menetapkan Rencana Strategis Organisasi yang sejalan dangan arahan dan agenda RPJMD yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Sekprov menambahkan bahwa pengukuhan hari ini menjadi ajang evaluasi dari kepengurusan sebelumnya, baik mereka yang melanjutkan ataupun berganti.

“Kesuksesan laki-laki tidak hanya berasal dari kepintarannya, tetapi ada perempuan hebat di belakangnya yang selalu mendukung dalam ranah moril yaitu doa”, tambah Samsuddin.

Iya menegaskan selaraskan rencana strategis organisasi dengan RPJMD pemerintah guna mewujudkan kesejahteraan anggota, keluarga, dan masyarakat Maluku Utara melalui pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya.

"Untuk Maluku Utara Sehat Berdaya" pungkasnya.

Seremonial pengukuhan di hadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara selaku Penasihat DWP Provinsi Maluku Utara, Ketua DWP Provinsi Maluku Utara, Jajaran Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Jajaran Pengurus DWP se-Provinsi Maluku Utara dan ASN.

Berikut Surat Keputusan Ketua DWP Tentang Pengesahan Pengurus DWP Unsur Pelaksana Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara : 

1. Nomor 25 Tahun 2025 Dinas Kelautan Perikanan

2. Nomor 26 Tahun 2025 Inspektorat

3. Nomor 27 Tahun 2025 Dinas PTSP

4. Nomor 28 Tahun 2025 BPKAD

5. Nomor 29 Tahun 2025 Dinas Perindustrian Perdagangan

6. Nomor 30 Tahun 2025 Bappeda

7. Nomor 33 Tahun 2025 Dinas Pemuda Olahraga

8. Nomor 32 Tahun 2025 Dinas ESDM

9. Nomor 34 Tahun 2025 Dinas Sosial

10. Nomor 35 Tahun 2025 Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi

11. Nomor 36 Tahun 2025 BKD

12. Nomor 37 Tahun 2025 Dinas Kependudukan Catatn Sipil

13. Nomor 38 Tahun 2025 Sekretariat Daerah

14. Nomor 39 Tahun 2025 Dinas Pangan

15. Nomor 40 Tahun 2025 Dinas PUPR

16. Nomor 41 Tahun 2025 Dinas Pariwisata

17. Nomor 42 Tahun 2025 Dinas Kesehatan

18. Nomor 43 Tahun 2025 Dinas Pertanian

19. Nomor 44 Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kebudayaan

20. Nomor 45 Tahun 2025 Dinas Perpustakaan Kearsipan

21. Nomor 46 Tahun 2025 Dinas Kehutanan

22. Nomor 47 Tahun 2025 Bapenda

23. Nomor 48 Tahun 2025 Sekretariat Dewan

24. Nomor 49 Tahun 2025 Badan Perbatasan

25. Nomor 50 Tahun 2025 Dinas PMD

26. Nomor 51 Tahun 2025 Dinas Koperasi UKM

27. Nomor 54 Tahun 2025 Balitbangda

28. Nomor 55 Tahun 2025 Dinas Lingkungan Hidup

29. Nomor 57 Tahun 2025 BPBD

30. Nomor 34 Tahun Dinas Pemukiman

31. Nomor 58 Tahun 2025 BPSDM

32. Nomor 59 Tahun 2025 Dinas Kominfosan

33. Nomor 60 Tahun 2025 Badan Kesbangpol

34. Nomor 61 Tahun 2025 Dinas Perhubungan

Selain pengukuhan dilaksanakan juga peluncuran Batik Nasional Dharma Wanita dan ID Card melalui tayang video teaser.(AdpimMalut25)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan KPK

08.00 WIB - Jakarta

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan Telkomsat

11.00 WIB - Jakarta

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan Menkraf

16.00 WIB - Jakarta

Ruang Multimedia