MENGHADIRI RAKORWASIN KEUBANG

MENGHADIRI RAKORWASIN KEUBANG

GUBERNUR : Sinergi dengan BPKP sudah berjalan Cukup Baik

TERNATE - Dalam rangka Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara menggelar  Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan (Rakorwasin Keubang) Tingkat Provinsi Maluku Utara yang dihadiri secara langsung oleh Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, Lc yang berlangsung Gamalama Ballroom Sahid Bela Hotel Ternate. (24/05/21)

Dalam sambutannya gubernur menyampaikan selamat datang di Provinsi Maluku Utara, kepada Bapak Deputi Kepala BPKP Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah, yang berkenaan hadir pada rapat koordinasi ini, Bumi Maluku Kieraha.

Selain itu, gubernur juga mengatakan bahwa Visi dan misi kepala daerah merupakan komitmen kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah, pelaksanaan program dan kegiatan di setiap Perangkat Daerah harus dilaksanakan secara efektif, menggunakan sumber daya yang ada secara efisien, dengan menaati semua ketentuan perundang-undangan yang berlaku". Ujar gubernur dua periode ini.

Lanjutnya, untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah telah sesuai dengan serta sesuai dengan standar atau norma yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, maka diperlukan sistem kontrol dan pengawasan yang baik.

"Dalam mengontrol dan mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan Perangkat Daerah, Kepala Daerah dibantu oleh Aparat Pengawas Instansi Pemerintah (APIP), dalam hal ini adalah Inspektorat daerah". Ujar gubernur

Selain itu, gubernur  juga mengatakan bahwa APIP dapat memberikan nilai tambah maksimal jika diberikan kapabilitas yang cukup. Bentuk kapabilitas tersebut berupa kewenangan atau peran yang sesuai. Peran tersebut dalam bentuk melaksanakan apa yang menjadi tugasnya sesuai kebijakan pengawasan dari kemendagri, arahan pimpinan, BPKP, dan KPK.

Kapabilitas juga berarti kemampuan untuk melaksanakan peran tersebut dan untuk itu tentu saja perlu dukungan SDM, anggaran, metode kerja serta Sarana dan Prasarana yang memadai.

"Olehnya itu, pemerintah daerah harus memberikan peran yang sesuai dan mendukung peran APIP baik dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM, maupun sarana dan prasarana serta dengan anggaran yang memadai". Kata sang kiyai

Selain itu, gubernur juga menyampaikan Untuk meningkatkan peran APIP tersebut, APIP harus aktif berkomunikasi dengan BPK, KPK dan APH serta bersinergi dengan sesama Inspektorat maupun Inspektorat Provinsi dan Inspektorat Jenderal Kementerian dan BPKP.

"sesuai informasi yang saya terima dari Pak Inspektur Provinsi, sinergi dengan BPKP sudah berjalan dengan cukup baik, dan akan terus ditingkatkan guna mewujudkan tujuan bersama". Ujar Gubernur

Beliau juga, mengajak semua untuk terus bahu membahu, saling bersinergi dalam meningkatkan kualitas dan peran APIP di wilayah Provinsi Maluku Utara.

“ dengan diselenggarakannya Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2021 yang merupakan salah satu bentuk sinergi dalam mengawal pembangunan Maluku Utara dalam berbagai sektor dapat berjalan sukses dan mencapai hasil yang diharapkan". Harapnya.

Sementara itu, Deputi Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No.192 tahun 2014, BPKP mempunyai tugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.

"Mandat ini juga sejalan dengan arahan dari Presiden di berbagai kesempatan yang menekankan peran BPKP untuk mengawal efektivitas dan efisiensi anggaran dan belanja dalam mendukung keberhasilan dan akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan". Ungkap Deputi

Agenda pembangunan pemerintah telah dituangkan dalam Peraturan Presiden No.86 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 yang terdiri dari Prioritas Nasional (PN), Program Prioritas (PP), Kegiatan Prioritas (KP), dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diarahkan untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional serta Reformasi Sosial.

"Ada 7 (tujuh) agenda prioritas nasional yang tertuang dalam RKP 2021 yaitu: 1) penguatan ketahanan ekonomi dan pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan; 2) pengembangan wilayah untuk pemerataan dan pengurangan kesenjangan; 3) peningkatan SDM yang berkualitas dan berdaya saing; 4) peningkatan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan; 5) penguatan infrastruktur untuk pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar; 6) pembangunan lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim; dan 7) stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan serta transformasi pelayanan publik". Urainya

Peran pengawasan intern oleh APIP untuk memastikan akuntabilitas dan sustainabilitas pembangunan sangat dibutuhkan. Pengawasan yang dilakukan oleh APIP harus bersifat konvergen dan kolaboratif, cepat, tepat waktu, dan adaptif.

"BPKP sendiri telah memetakan 15 Agenda Pengawasan Prioritas (APP) 2021 dengan total 60 cluster objek pengawasan, serta 67 pengawasan tematik daerah untuk seluruh Indonesia yang tercantum dalam Agenda Pengawasan Prioritas Daerah (APPD 2021), termasuk di wilayah Provinsi Maluku Utara". Ungkap Deputi

Selain itu, Deputi juga menyampaikan Dalam rangka implementasi program-program tersebut, perlu dilakukan pengawasan terintegrasi atas pembangunan sektor perikanan dan pariwisata di wilayah Provinsi Maluku Utara untuk menilai keselarasan kebijakan dan akuntabilitas implementasinya dalam mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Maluku Utara. Simpulan dari hasil pengawasan ini nantinya diharapkan akan menjadi bahan bagi kepala daerah dan otoritas terkait lainnya dalam mengambil langkah-langkah kebijakan strategis untuk melakukan percepatan dan pengawalan program sektor perikanan dan pariwisata di Provinsi Maluku Utara.

"kami berharap, setelah rapat koordinasi ini,
BPKP dan APIP di wilayah Provinsi Utara akan bersama-samadanberkolaborasidalam merumuskan pengawasan program sektor perikanan dan pariwisata, sejak penentuan rencana umum pengawasan, desain dan metodologi pengawasan, mekanisme pelaporan serta monitoring hasil pengawasan". Tutupnya.

Perlu diketahui, bahwa kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Deputi Kepala BPKP bidang PPKD Dadang Kurnia yang didampingi Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, Lc.

Disela-sela kegiatan tersebut juga di lakukan penyerahan Sertifikat tanah secara simbolis ini merupakan hasil dari kegiatan supervisi KPK. Yang terdiri dari 7 sertifikat tanah diberikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diterima oleh Gubernur Maluku Utara, 2 sertifikat diberikan kepada pemerintah Kota ternate yang di terima Walikota Ternate, 2 sertifikat lainnya diberikan kepada pemerintah Halmahera selatan yang diterima oleh Sekretaris Daerah Halsel, dan 64 sertifikat lagi diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai yang diterima oleh Bupati Pulau Morotai. Yang diberikan oleh Kepala Kanwil BPN Maluku Utara Abdul Aziz yang didampingi Kepala Satgas Pencegahan wilayah V KPK.

Tampak hadir, Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, Lc, Deputi Kepala BPKP bidang PPKD Dadang Kurnia, Kepala BPKP Perwakilan Malut  Aryanto Wibowo, Kepala Kanwil BPN Maluku Utara Abdul Aziz, Kepala Satgas Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria, Mewakili Irjen Kemendagri, Para Bupati/Walikota se Provinsi Maluku Utara, Inpektur Provinsi Maluku Utara Nirwan MT. Ali, Para Inspektur Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku Utara, serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku utara. (Hms)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan KPK

08.00 WIB - Jakarta

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan Telkomsat

11.00 WIB - Jakarta

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan Menkraf

16.00 WIB - Jakarta

Ruang Multimedia