Pemprov Malut Sosialisasi Pergub No. 36 dan 7 Terkait Perumusan IKI SKP

Pemprov Malut Sosialisasi Pergub No. 36 dan 7 Terkait Perumusan IKI SKP

Sofifi _  Pemerintah Provinsi Maluku Utara, melalu Biro Administrasi Pimpinan Daerah Provinsi Malut menggelar Sosialisasi Peraturan Gubernur No. 36 dan 7 Tahun 2021, Tentang Perumusan Indikator Kinerja Individu (IKI) dalam Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Lingkup Sekretariat Daerah.

Mewakili Gubernur Malut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Sri Haryanti Hatari, membuka Kegiatan Sosialisasi tersebut secara resmi, pada Kamis (27/7/2023) kemarin, bertempat di Ruang Sekretariat Sekda Malut, Sofifi. 

"Perumusan Indikator Kinerja Individu (IKI) merupakan langkah awal yang Krusial dalam upaya mendorong Pegawai untuk mencapai Kinerja terbaiknya," ujar Sri Haryanti Hatari saat membacakan sambutan Gubernur.

Dalam konteks perumusan IKI,  lanjutnya, Penyusunan Perjanjian Kinerja memiliki peran penting sebagai Kesepakatan Formal antara atasan dan bawahan mengenai Target Kinerja yang akan dicapai dalam Periode tertentu. 

"Perjanjian Kinerja menjadi arah dan pijakan bagi pegawai untuk merencanakan dan mengarahkan upaya kerja mereka dalam mencapai Sasaran yang telah ditetapkan bersama," ungkapnya. 

Selain itu menurutnya, Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan wujud konkret dari Perjanjian Kinerja. SKP menjadi panduan dan peta jalan bagi pegawai dalam mencapai sasaran yang telah disepakati.
 
“Dengan SKP yang jelas dan terukur, diharapkan pegawai dapat bekerja lebih fokus dan efisien dalam mencapai hasil yang diinginkan. Kami berharap para peserta dapat memahami betapa pentingnya Perumusan IKI, Penyusunan Perjanjian Kinerja, dan pembuatan SKP yang efektif dan berorientasi pada hasil” jelasnya.   

Sri Hatari juga menambahkan, dengan memiliki kompetensi dalam hal ini, Pegawai Sekretariat Daerah dapat meningkatkan Kualitas Kinerja, mengoptimalkan Potensi diri, dan memberikan Kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. 

"Semoga pelatihan ini menjadi langkah awal yang bermanfaat bagi perbaikan Kualitas Kinerja Pegawai di Sekretariat Daerah," harapnya. 

Kegiatan ini melibatkan peserta dari Lingkup Sekretariat Daerah dengan menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi dan Badan Kepegawaian Daerah.  (Acm/Redni)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

09
May 2025
Gubernur Maluku Utara dengan KPK
08.00 WIB - Jakarta
Hadir
09
May 2025
Gubernur Maluku Utara dengan Telkomsat
11.00 WIB - Jakarta
Hadir
09
May 2025
Gubernur Maluku Utara dengan Menkraf
16.00 WIB - Jakarta
Hadir

Ruang Multimedia