Rakor KLA se-Malut Resmi Digelar, ini Pesan Gubernur untuk Orang Tua

Rakor KLA se-Malut Resmi Digelar, ini Pesan Gubernur untuk Orang Tua

TERNATE - Gubernur Maluku Utara, yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan, Sri Haryanti Hatari membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022, yang berlangsung di Grand Majang Hotel Ternate, pada Rabu (9/3/2022).

Dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Sri Haryanti Hatari, Gubernur menyampaikan pentingnya  kegiatan ini, karena bertujuan agar seluruh komponen Bangsa Indonesia yaitu negara dan pemerintah daerah, berkewajiban dan bertanggungjawab mewujudkan KLA sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintahan, masyarakat dan dunia usaha.

Dikatakannya, anak harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosialnya.

“Saya mengajak kita semuanya dan selaku orang tua agar selalu menjaga anak-anak kita dan selalu menjaga komunikasi yang baik dengan anak, serta memberikan kasih sayang sesuai kebutuhannya.  Jangan jadikan anak-anak sebagai korban konflik ketika ada permasalahan yang terjadi, baik dalam keluarga maupun dilingkungan sekitarnya," Ucap Sri Haryanti Hatari mengutip pesan dari Gubernur.

Lebih lanjut, dengan menyelenggarakan kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong seluruh wilayah di Provinsi Malut menjadi daerah yang layak bagi anak, karena anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup sebuah bangsa dan negara.

Kota layak anak atau kota ramah anak adalah suatu gagasan yang menunjukkan jika lingkungan kota yang terbaik adalah lingkungan yang memiliki komunitas yang kuat secara fisik dan tegas.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Maluku Utara, selaku penyeleggara kegiatan, melalui Kepala DPPPA Provinsi Malut, Musrifah Alhadar dalam laporannya menjelaskan bahwa KLA Kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

Ia juga menambahkan, untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak Anak, dalam kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan, dalam bentuk kebijakan, kelembagaan, program dan kegiatan pembangunan di tujukan untuk pemenuhan hak-hak anak pada wilayah kabupaten/kota.

“Data pada Bimtek Sistem Informasi Kabupaten atau KLA tanggal 23 sampai dengan 24 Februari 2022,  bahwa presentase Provinsi Malut untuk kelembagaan dan klaster 1 sampai 5 masih di bawah angka rata-rata nasional” ungkapnya.

Sehingga Kadis Musrifah mengatakan pelaksanaan rakor ini penting, dalam rangka persiapan evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak Se-Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Endah Sri Rejeki, Asisten Deputi Kementerian PPPA, selaku narasumber , serta Para Kepala Dinas PPPA Kabupaten/Kota se-Provinsi Malut.   (*/red)

©MalutProv

Berita Terkait

Berita Terpopuler

21
Jul 2025
Acara Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
11.00 - Wairoro, Halmahera Tengah
Hadir
30
Jul 2025
Penandatanganan kerja sama antara Pemprov Malut dengan BPKP
10.00 - Jakarta
Hadir
22
Jul 2025
Pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
10.00 - Rumah Jabatan Gubernur, Ternate
Hadir
30
Jul 2025
Penandatanganan kerja sama antara Pemprov Malut dengan Fakultas Kedokteran UI
10.00 - Ternate
Hadir

Ruang Multimedia

Link