Sherly Pilih Jalan Dialog, Temui Mahasiswa di Tengah Aksi

Sherly Pilih Jalan Dialog, Temui Mahasiswa di Tengah Aksi

SOFIFI, – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda memilih jalan dialog dengan turun langsung menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di depan kantor DPRD Malut, Sofifi, Selasa (2/9/2025). Sikap ini memperlihatkan komitmennya menjaga ruang demokrasi yang sehat sekaligus mendengar aspirasi rakyat secara terbuka.

Usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Sherly bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Ketua DPRD Iqbal Ruray, Kapolda, serta Danrem 152/Baabullah, menyapa massa aksi untuk mendengarkan aspirasi yang mereka suarakan.

Koordinator aksi, Rafal I.K Warlalo, menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pembebasan 11 warga Maba Sangaji Haltim dan 7 warga Galela, percepatan pembentukan Perda Tanah Adat, penyesuaian gaji guru honorer, hingga perbaikan infrastruktur jalan di Oba Selatan yang telah lama terabaikan.

Menanggapi hal itu, Gubernur Sherly memberikan apresiasi atas sikap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan substansial. Ia kemudian menanggapi satu per satu pokok tuntutan.

Sherly menegaskan, pemerintah provinsi sama sekali tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebaliknya, saat ini justru dijalankan program pemutihan pajak kendaraan bagi masyarakat yang menunggak bertahun-tahun.

Mengenai Perda Tanah Adat, ia mengungkapkan telah menjalin koordinasi dengan Sultan Ternate dan berkonsultasi dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Menurutnya, langkah awal yang penting adalah melakukan pemetaan tanah adat oleh masing-masing kesultanan dengan bukti sejarah dan dokumen resmi, sebelum diinventarisasi bersama BPN Malut.

“Pemetaan tanah adat harus dilakukan secara menyeluruh dan berbasis data. Setelah itu barulah kita bisa memperjuangkan sertifikat tanah adat melalui jalur resmi,” jelasnya.

Sherly juga mendorong DPRD serta pemerintah kabupaten/kota agar segera menuntaskan pembahasan Perda Tanah Adat sebagai pijakan hukum yang jelas bagi masyarakat.

Sementara itu, terkait kasus hukum 11 warga Maba Sangaji, ia menegaskan proses persidangan masih berjalan. Namun, ia menambahkan, pemerintah provinsi terus menjalin komunikasi dengan kejaksaan dan pengadilan untuk membuka peluang adanya keringanan dengan tetap menghormati proses hukum.

“Langkah persuasif akan selalu kita tempuh, sembari menghormati mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Sherly.(AdpimMalut25)

©MalutProv

Berita Terkait

Berita Terpopuler

18
Sep 2025
2 Agenda
Giat BPD MALUKU MALUT
08.30 - Bela Hotel
Hadir
RAKOR TPAD
13.00 - Ruang Rapat BPK Malut
Hadir
18
Sep 2025
1 Agenda
Rakor Evaluasi Program Gubernur
08.30 - Ruang Rapar Lt. 4
Hadir
17
Sep 2025
2 Agenda
Upacara HARHUBNAS
08.00 - Pelabuhan A. Yani
Hadir
Launching CMS SP2D Online SIPD
08.30 - Aula Nuku Lt. 2 Kantor Gubernur
Hadir

Ruang Multimedia

Link