Tutup STQH Tingkat Provinsi Malut, Gubernur Beri Selamat Kepada Kota Tidore Kepulauan sebagai juara Umum
SOFIFI, - Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadist yang ke XXVIII (28) Tingkat Provinsi Maluku Utara tahun 2025 akhirnya resmi ditutup oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos. Malam punak STQH ini dilaksanakan di Astaka Masjid Raya Shaful Khairaat pada Rabu Malam (18/6/25).
Pelaksanaan STQH yang dilaksanakan tahun ini kata Gubernur, bukan hanya sekedar ajang lomba tapi menjadikan kebaikan dalam kehidupan terutama budaya membaca, menghafal, memahami dan mengamalkan Al-Q'uran di tengah masyarakat.
Spirit ini bagi Gubernur harus dibawa dan terus ditularkan oleh setiap generasi. Menurutnya, Kedepan nanti Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen untuk meningkatkan program pembinaan kapasitas para Qori dan qoriah termasuk penguatan melalui TPQ atau TPA di desa-desa dan lembaga pendidikan.
Ia juga berharap Pelaksanaan STQH harus mendapat perhatian melakui fasilitasi pelatihan serta penyediaan media dan perlengkapan belajar sehingga pelaksanaan STQH kata Sherly harus menjadi gerakan berkelanjutan bukan sekedar agenda seremonial tahunan.
Dirinya menyampaikan selamat kepada para seluruh peserta kabupaten/kota atas penampilannya karena telah mengasah kemampuan, kreativitas dan keikhlasan dalam berinteraksi selama pelaksanaan STQH.
Ia juga mengucapkan selamat kepada Kota Tidore Kepulauan yang berhasil meraih Juara Umum.
"Saya mengucapkan secara khusus selamat kepada Kota Tidore Kepulauan sebagai pemenang utama dalam pelaksanaan STQH 2025 ini". Ucap Gubernur.
Gubernur juga mengapresiasi kepada seluruh panitia, dewan hakim dan para peserta 10 kabupaten/Kota serta masyarakat yang telah memberikan dukungan dan partisipasi aktif dalam mensukseskan STQH ini sejak pembukaan hingga Penutupan malam ini.
"Semoga pelaksanaan STQH ini menjadi ruang yang terus mendorong anak-anak kita untuk terus mencintai Ilmu, menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan serta berkontribusi positif bagi bangsa dan negara khususnya di Provinsi Maluku Utara.". Ungkap Sherly.
Agar diketahui, penetapan juara umum ini berdasarkan surat Keputusan Dewan Hakim nomor 04/SK.DH/STQH-XXVIII/MALUT/VI/2025 tentang penetapan juara umum lima besar STQH tahun 2025.
Sebagai juara umum Kota Tidore Kepulauan memperoleh nilai 269 dengan rincian juara 1 sebanyak enam orang, juara 2 sebanyak delapan orang, juara 3 dua orang dan harapan empat orang, kemudian menyusul posisi kedua diraih oleh Kota Ternate dan selanjutnya disusul oleh Kabupaten Halmahera Timur, Halmahera Tengah dan Halmahera Barat. (AdpimMalut25).
©MalutProv