Wakil Gubernur Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 : PAD Malut Melesat 121 Persen
SOFIFI, Wakil Gubernur Maluku Utara menyampaikan penjelasan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 pada Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Paripurna, Kamis (3/7).
Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014, buka Wagub dalam pidatonya.
“Realisasi anggaran tahun 2024 ditempuh dengan asas transparansi, efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah”
“Dimana memiliki dampak signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara” kata Sarbin Sehe menambahi.
Diketahui realisasi anggaran TA 2024 mencapai 92,45 persen dari target yaitu 3.913 Triliun. Sedangkan realisasi PAD naik signifikan sebesar 121,57 persen di angka 1.082 Triliun.
Sementara pendapatan transfer mencapai 84,70 persen dan pendapatan lain-lain daerah melesat 145,15 persen.
Wakil Gubernur berharap Dewan dapat memberikan pandangan dan masukannya guna perbaikan serta peningkatan kinerja Pemerintahan Daerah.
“Program/kegiatan disadari sepenuhnya belum memenuhi harapan karena dinamika jaman bergerak sangat dinamis, maka pemberian rekomendasi saya serahkan sepenuhnya kepada Dewan yang terhormat” tutup Wakil Gubernur.
Laporan keuangan disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang berbasis Aktual.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Gubernur, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, ASN dan Insan Pers. (AdpimMalut25)
©MalutProv